Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Sans's Ilmu
Kali ini saya lagi gabut, dan konteks ini lagi viral viralnya.
Ingat!! Pak Jokowi mengatakan bahwasannya Pulang kampung itu diperbolehkan sedangkan untuk mudik dilarang.
Baik ... mari kita simak terlebih dahulu dari definisi Pulkam dan Mudik.
Berikut saya ambil dari KBBI :
KBBI mencontohkan dengan kalimat "Seminggu menjelang lebaran sudah banyak orang yang -- (mudik, pulang kampung)". Seementara itu, berdasarkan KBBI, "Pulang Kampung" adalah kembali ke kampung halaman; mudik. KBBI mencontohkan dengan kalimat "dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."
Kalau kita artikan, Mudik dan Pulang Kampung sama sama memiliki artian menuju ke kampung halaman.
Baik selanjutnya kita simak secara istilah dalam masa pandemi atau wabah Covid19 ini.
Pertama kita pahami arti Pulang Kampung
Sesuai definisi diatas, sedikit saya jelaskan dengan contoh.
Contohnya seperti saya, saya berasal dari kota B dan saya menempuh pedidikan di kota besar. Ketika ada acara keluarga atau kangen suasana keluarga dan libur panjang, Maka saya akan Pulang ke rumah ke kota B . Dengan demikian kalau kita lihat secara definisi di atas maka saya termasuk dalam definisi "Pulang kampung". Begitu juga dengan mereka, dimana mereka yang bekerja di kota A tapi rumah di kota B akan Pulang ke kota B ketika ada kebutuhan mendesak atau ada hal lain yang mengharuskan mereka untuk pulang ke kota B atau pulang kampung.
Kedua kita pahami kata Mudik
Contohnya mungkin akan seperti ini
Mereka sudah menetepat di Kota A dan memiliki sanak kelaurga di kota B. Biasanya mereka ini adalah mereka yang sudah memiliki pekerjaan menetap atau hal lain yang memungkinkan mereka untuk memilih menetap di kota A tersebut. Mengapa mereka dikatakan Mudik ?.
Jadi gini mereka akan pulang ke kota B untuk mengunjungi keluarga besarnya beramai-ramai hanya pada momen tertentu, biasanya hari besar agama. Seperti Lebaran.
>Cuplikan Iklan<
Sudah paham ?
Jika belum, maka baca ulang sampai mampus😉. Jika dirasa masih kurang mengerti silahkan mencari definisi dari dua kata tersebut dari sumber lain atau di mbah gogle. Sebab Selanjutnya akan masuk ke pembahasan dari kedua definisi tersebut. Jika tidak paham dari dua definisi tersebut maka akan sulit memahami pembahasan nantinya. Yaaaah... seperti sulitnya aku mendapatkan dia😣.
>Lewati Iklan<
Ok .. langsung aja kepembahasan menurut pemahaman saya.
Mengapa Pulang kampung diperbolehkan ?
Simak pembahasannya..
Ok. Yang kita tahu untuk saat ini dimasa pandemi ini, mereka yang bekerja di kota A (besar) beberapa dari mereka harus pulang. Mengapa demikian ? karena kota tempat mereka bekerja sudah terdapat tindakan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini membuat mereka kehilangan pekerjaan atau tidak bekerja. Jadi mereka pulang ke rumah di kota B dan bekerja di rumah halamannya.
Ini yang saya alami, saya pulang ke rumah, karena yang kita tahu mentri pendidikan dan kebudayaan sudah membuat kebijakan bahwasanya kami diharuskan untuk belajar dirumah untuk mengurangi penyebaran pandemi ini dengan sistem KBM secara Online.
Begitu juga dengan mereka yang sebelumnya bekerja. Mereka akan pulang, karena di kota tempat mereka bekerja sudah tidak ada kerjaan. daripada mereka harus tinggal di kota tapi tidak mempunyai pekerjaan, ya lebih baik mereka pulang kampung.
Bukankah mereka bisa menetap atau tinggal sementara semasa pademik?
Ok .. gini ya,
mereka juga butuh keperluan untuk hidup dan pastinya pengeluaran untuk hidup itu sangat besar. Jika mereka tidak ada pemasukan,
Hayooo.... mungkin tidak ? beberapa mereka ini bisa menimbulkan masalah sosial, seperti kriminalitas. Yang saya tahu kriminalitas melojak tinggi dimasa pademik ini.
Itulah mengapa Bapak presiden kita, pak Jokowi memperbolehkan Pulang kampung.
Nah, bagaimana dengan mudik?
Baiklah...mari swipe up bagi yang belum paham dari definisi mudik. Jika dirasa sudah paham maka kita akan tahu bahwasanya secara definisi mudik ini tidak ada keterkaitanya dengan masalah pekerjaan dan ekonomi. Definisi garis besarnya untuk mengunjungi keluarga besarnya di kampung dengan tujuan silaturahmi dan biasanya rombongan dengan satu keluarga besar.
Alasan itulah mengapa Bapak presiden kita, pak Jokowi melarang Mudik.
Tunggu belom selesai...
Yang kita tahu Pulang Kampung sama Mudik sama-sama punya potensi menyebarkan virus bukan?
Iya....tapi ni
Bukanya kita semua sudah tahu ada kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah bahwasanya kita wajib karantina bagi kita yang habis dari luar kota yang sudah terindeksi/terpapar virus Covid19 selama 14 hari (ODP).
Kita tahu biasanya yang pulang kampung itu orang pencari nafkah atau kepala keluarga. pasti sendiri dan ini juga sudah ada alasan jelas karena sudah tidak ada pekerjaan disana. Sedangkan mudik, biasanya satu keluarga. Mungkin dalam satu waktu yang sama bisa lebih dari satu keluarga yang mudik di kota B. Bayangkan, gimana karantinanya ketika ada beberapa keluarga dari berbagai kota datang dalam waktu bersamaan di kota B. Jelas ini akan merepotkan proses karantina yang dilakukan pemerintah daerah kota B dalam waktu yang bersamaan ?
Merepotkan bukan....
Baiklah kita semua disini menginginkan pademi ini segera berakhir, maka dari itu ikutilah aturan pemerintah. Pemerintah sudah memberikan kebijkan ini ada maksud dan tujuan yaitu ingin segera berakhirnya pademi ini. Saya tahu tujuan para pemudik adalah untuk silahturahmi tapi alangkah lebih baik ikuti aturan pemerintah.
Jelas sudah perbedaan Pulang Kampung dan Mudik ini hanya disaat masa pademik ini dan kita berdo'a supaya segera berakhir. Amiin 🙏
Baik..
Itulah yang saya pahami dari perkataan bapak Jokowi mengenai Pulang Kampung itu boleh dan Mudik itu di larang.
Menginatkan, jangan menertawakan sesuatu sebelum kamu pahami maksudnya.
Masih mau menertawakan Pak Jokowi lagi?
Aku sih malu...
Bye
Terimakasih yang sudah mau membaca. Terus ikuti Sans's Ilmu.
" Sanss.. santuy, santuy bagi ilmu"
Kali ini saya lagi gabut, dan konteks ini lagi viral viralnya.
Ingat!! Pak Jokowi mengatakan bahwasannya Pulang kampung itu diperbolehkan sedangkan untuk mudik dilarang.
Banyak sekali orang salah mengartikan Pernyataan pak jokowi tersebut. Bahkan malah jadi bahan tertawaan di sosmed seperti "meme". Dengan demikin saya sedikit mengukapkan pendapat dari pernyataan pak jokowi tentang
perbedaan Mudik dan Pulang Kampung pada masa pedemik corona ini.
Baik ... mari kita simak terlebih dahulu dari definisi Pulkam dan Mudik.
Berikut saya ambil dari KBBI :
KBBI mencontohkan dengan kalimat "Seminggu menjelang lebaran sudah banyak orang yang -- (mudik, pulang kampung)". Seementara itu, berdasarkan KBBI, "Pulang Kampung" adalah kembali ke kampung halaman; mudik. KBBI mencontohkan dengan kalimat "dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."
Kalau kita artikan, Mudik dan Pulang Kampung sama sama memiliki artian menuju ke kampung halaman.
Baik selanjutnya kita simak secara istilah dalam masa pandemi atau wabah Covid19 ini.
Pertama kita pahami arti Pulang Kampung
Sesuai definisi diatas, sedikit saya jelaskan dengan contoh.
Contohnya seperti saya, saya berasal dari kota B dan saya menempuh pedidikan di kota besar. Ketika ada acara keluarga atau kangen suasana keluarga dan libur panjang, Maka saya akan Pulang ke rumah ke kota B . Dengan demikian kalau kita lihat secara definisi di atas maka saya termasuk dalam definisi "Pulang kampung". Begitu juga dengan mereka, dimana mereka yang bekerja di kota A tapi rumah di kota B akan Pulang ke kota B ketika ada kebutuhan mendesak atau ada hal lain yang mengharuskan mereka untuk pulang ke kota B atau pulang kampung.
Kedua kita pahami kata Mudik
Contohnya mungkin akan seperti ini
Mereka sudah menetepat di Kota A dan memiliki sanak kelaurga di kota B. Biasanya mereka ini adalah mereka yang sudah memiliki pekerjaan menetap atau hal lain yang memungkinkan mereka untuk memilih menetap di kota A tersebut. Mengapa mereka dikatakan Mudik ?.
Jadi gini mereka akan pulang ke kota B untuk mengunjungi keluarga besarnya beramai-ramai hanya pada momen tertentu, biasanya hari besar agama. Seperti Lebaran.
>Cuplikan Iklan<
Sudah paham ?
Jika belum, maka baca ulang sampai mampus😉. Jika dirasa masih kurang mengerti silahkan mencari definisi dari dua kata tersebut dari sumber lain atau di mbah gogle. Sebab Selanjutnya akan masuk ke pembahasan dari kedua definisi tersebut. Jika tidak paham dari dua definisi tersebut maka akan sulit memahami pembahasan nantinya. Yaaaah... seperti sulitnya aku mendapatkan dia😣.
>Lewati Iklan<
Ok .. langsung aja kepembahasan menurut pemahaman saya.
Mengapa Pulang kampung diperbolehkan ?
Simak pembahasannya..
Ok. Yang kita tahu untuk saat ini dimasa pandemi ini, mereka yang bekerja di kota A (besar) beberapa dari mereka harus pulang. Mengapa demikian ? karena kota tempat mereka bekerja sudah terdapat tindakan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini membuat mereka kehilangan pekerjaan atau tidak bekerja. Jadi mereka pulang ke rumah di kota B dan bekerja di rumah halamannya.
Ini yang saya alami, saya pulang ke rumah, karena yang kita tahu mentri pendidikan dan kebudayaan sudah membuat kebijakan bahwasanya kami diharuskan untuk belajar dirumah untuk mengurangi penyebaran pandemi ini dengan sistem KBM secara Online.
Begitu juga dengan mereka yang sebelumnya bekerja. Mereka akan pulang, karena di kota tempat mereka bekerja sudah tidak ada kerjaan. daripada mereka harus tinggal di kota tapi tidak mempunyai pekerjaan, ya lebih baik mereka pulang kampung.
Bukankah mereka bisa menetap atau tinggal sementara semasa pademik?
Ok .. gini ya,
mereka juga butuh keperluan untuk hidup dan pastinya pengeluaran untuk hidup itu sangat besar. Jika mereka tidak ada pemasukan,
Hayooo.... mungkin tidak ? beberapa mereka ini bisa menimbulkan masalah sosial, seperti kriminalitas. Yang saya tahu kriminalitas melojak tinggi dimasa pademik ini.
Itulah mengapa Bapak presiden kita, pak Jokowi memperbolehkan Pulang kampung.
Nah, bagaimana dengan mudik?
Baiklah...mari swipe up bagi yang belum paham dari definisi mudik. Jika dirasa sudah paham maka kita akan tahu bahwasanya secara definisi mudik ini tidak ada keterkaitanya dengan masalah pekerjaan dan ekonomi. Definisi garis besarnya untuk mengunjungi keluarga besarnya di kampung dengan tujuan silaturahmi dan biasanya rombongan dengan satu keluarga besar.
Alasan itulah mengapa Bapak presiden kita, pak Jokowi melarang Mudik.
Tunggu belom selesai...
Yang kita tahu Pulang Kampung sama Mudik sama-sama punya potensi menyebarkan virus bukan?
Iya....tapi ni
Bukanya kita semua sudah tahu ada kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah bahwasanya kita wajib karantina bagi kita yang habis dari luar kota yang sudah terindeksi/terpapar virus Covid19 selama 14 hari (ODP).
Kita tahu biasanya yang pulang kampung itu orang pencari nafkah atau kepala keluarga. pasti sendiri dan ini juga sudah ada alasan jelas karena sudah tidak ada pekerjaan disana. Sedangkan mudik, biasanya satu keluarga. Mungkin dalam satu waktu yang sama bisa lebih dari satu keluarga yang mudik di kota B. Bayangkan, gimana karantinanya ketika ada beberapa keluarga dari berbagai kota datang dalam waktu bersamaan di kota B. Jelas ini akan merepotkan proses karantina yang dilakukan pemerintah daerah kota B dalam waktu yang bersamaan ?
Merepotkan bukan....
Baiklah kita semua disini menginginkan pademi ini segera berakhir, maka dari itu ikutilah aturan pemerintah. Pemerintah sudah memberikan kebijkan ini ada maksud dan tujuan yaitu ingin segera berakhirnya pademi ini. Saya tahu tujuan para pemudik adalah untuk silahturahmi tapi alangkah lebih baik ikuti aturan pemerintah.
Jelas sudah perbedaan Pulang Kampung dan Mudik ini hanya disaat masa pademik ini dan kita berdo'a supaya segera berakhir. Amiin 🙏
Baik..
Itulah yang saya pahami dari perkataan bapak Jokowi mengenai Pulang Kampung itu boleh dan Mudik itu di larang.
Menginatkan, jangan menertawakan sesuatu sebelum kamu pahami maksudnya.
Masih mau menertawakan Pak Jokowi lagi?
Aku sih malu...
Bye
Terimakasih yang sudah mau membaca. Terus ikuti Sans's Ilmu.
" Sanss.. santuy, santuy bagi ilmu"